Mantan artis Sinetron 'Gerhana' Soraya Abdullah disebut dalam sidang kasus terorisme dengan terdakwa M Jibril. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Soraya sebagai pihak yang menyetujui pencairan dana sebesar Rp 50 juta.
"Tanggal 11 maret 2008, irhaab-007 (kode untuk M Jibril) berharap memperoleh HSBC dengan limit Rp 50 juta dalam minggu ini dan dijawab sehari kemudian bahwa Soraya menyetujui," kata jaksa Firmansyah dalam surat dakwaannya.
Hal tersebut disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2010).
Menurut jaksa, duit sebesar itu terkait dengan penerbitan buku yang akan diluncurkan oleh Arrahmah, media yang dipimpin oleh Jibril. Buku tersebut dananya diperoleh dari 'istisyhad', kode lain yang disebut jaksa untuk seorang sumber dana dari Timur Tengah.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Harianto tersebut akan kembali digelar pekan depan. Agendanya, mendengar eksepsi dari pengacara atas dakwaan jaksa tersebut.
Soraya sebelumnya disebut-sebut mempunyai hubungan dekat dengan M Jibril. Soraya dalam emailnya kepada detikcom, 7 September 2009, membenarkan mengenal Jibril. Namun Soraya membantah terlibat terorisme. Ia juga membantah Jibril terlibat aksi terorisme.
Selasa, 23 Februari 2010
Artis Soraya Abdullah Disebut Dalam Dakwaan M Jibril
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar