Video Mesum ABG Bogor Petugas Polresta Bogor sudah menangkap pelaku penyebaran video porno yang diperankan pegawai negeri sipil (PNS) di Bogor belakangan ini.
Video Mesum ABG “Setelah melakukan pemeriksaan kami menetapkan MA sebagai tersangka. MA telah terbukti menyebarkan video,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Indra Gunawan kepada wartawan, Jumat (9/7/2010).
Menurutnya, video porno tersebut dibuat saat tersangka MA dan SH di kamar kos.
“Durasinya lima menit dan diambi dengan menggunakan kamera latop,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara serta UU Nomor 11 tahun 2008 Pasal 27 Ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
(Endang Gunawan/Global/lsi)
Rabu, 14 Juli 2010
Penyebar Video Mesum PNS Bogor Ditangkap
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar